Satresnarkoba Polres Nabire Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika berupa ganja dan sabu. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus berbeda bertempat di Mako Polres Nabire, (02/10/2024).

Berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/22/X/2024/Res Narkoba, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 15,27 gram ganja milik tersangka berinisial ED (20). Selain itu, Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/23/X/2024/Res Narkoba juga mencantumkan pemusnahan 8,25 gram sabu milik tersangka berinisial EH (48), yang juga dikenal dengan alias T. Keduanya dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat (1) atau (2), Pasal 111 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a.

Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Satresnarkoba Polres Nabire dalam mengungkap dua kasus penyalahgunaan Narkotika, yakni ganja dan sabu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berterima kasih kepada masyarakat Nabire yang telah berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ucap Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa berkat partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Nabire dapat dengan efektif mengungkap kasus-kasus Narkotika.

“Saya berharap kerja sama antara masyarakat dan Kepolisian terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Nabire,” tuturnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan metode yang aman. Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dalam wadah pembakaran, sementara sabu dilarutkan dalam air menggunakan blender sebelum akhirnya dibuang.

Acara ini dihadiri oleh Kasat Reserse Narkoba, Iptu Exaudio Palti Raja Hasibuan, S.Tr.K., M.H., perwakilan dari Kejaksaan Negeri Nabire, Kasi Intel Jaksa Muda Piriy M. Momongan, S.H., serta beberapa pejabat Polres Nabire, termasuk Kasi Humas, Kasiwas, dan Kasi Propam, Wartawan juga turut hadir dalam acara tersebut.[rd]

Berita Terkait

Kapolda Papua Tengah Pimpin Press Release Update Data Korban Jiwa, Kebakaran Sengketa dan Bukti Hasil Razia Alat Perang Oleh TNI-POLRI Selama Masa Pilkada Puncak Jaya
Kapolda Papua Pimpin Pelaksanaan Press Release Penangkapan Pelaku Penyelundupan Senjata
Polres Jayapura Polda Papua Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Jadi Tersangka
Maraknya Pencurian Motor di Kota Kepi, Polres Mappi Polda Papua Amankan Lima Tersangka
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Abepura
Diduga Melecehkan Santrinya, Polisi Tahan Pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah di Jaktim
Bareskrim Tetapkan Tersangka PT AJP dan Komisarisnya Atas TPPU Judol
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:30 WIB

Kapolda Papua Tengah Pimpin Press Release Update Data Korban Jiwa, Kebakaran Sengketa dan Bukti Hasil Razia Alat Perang Oleh TNI-POLRI Selama Masa Pilkada Puncak Jaya

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:37 WIB

Kapolda Papua Pimpin Pelaksanaan Press Release Penangkapan Pelaku Penyelundupan Senjata

Senin, 24 Februari 2025 - 06:57 WIB

Polres Jayapura Polda Papua Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:32 WIB

Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Jadi Tersangka

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:02 WIB

Maraknya Pencurian Motor di Kota Kepi, Polres Mappi Polda Papua Amankan Lima Tersangka

Berita Terbaru