Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS, Harap Perlindungan bagi Korban Tindak Kekerasan Seksual Terus Ditingkatkan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – 13 Desember 2024. Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Polri dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan IWAS, yang baru-baru ini menjadi viral karena banyaknya korban. Dalam pernyataan yang disampaikan, Ratna menyebutkan bahwa percepatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam proses penyidikan dan penyelidikan menunjukkan komitmen Polri untuk menangani kasus kekerasan seksual dengan serius.

“Kami mengapresiasi kinerja Polri yang telah bekerja cepat dalam menangani kasus Agus. Proses penyelidikan yang dilakukan tidak memakan waktu lama, bahkan tersangka sudah ditetapkan dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini tentunya memberi harapan kepada para korban bahwa kasus kekerasan seksual dapat diproses secara cepat dan adil,” ujar Ratna dalam acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri.

Ratna juga menyatakan bahwa pihaknya berharap agar hak-hak korban, yang sudah berani melapor, dapat sepenuhnya dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Selain itu, Ratna menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap tersangka yang merupakan individu dengan disabilitas. Menurutnya, penanganan terhadap tersangka disabilitas harus tetap mengacu pada Undang-Undang terkait, agar hak-hak tersangka juga tetap dihormati, sambil memastikan proses hukum tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Walaupun tersangka berasal dari kelompok disabilitas, kami berharap agar penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang disabilitas yang ada. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap individu, baik korban maupun tersangka, mendapat perlakuan yang sesuai dengan hak-haknya,” lanjut Ratna.

Ratna juga menyoroti pentingnya pembentukan Direktorat baru di Polri, yaitu Direktorat Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus-kasus serupa di masa depan. Ia mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada upaya penanganan, di lapangan masih banyak ditemui kelambanan dalam proses hukum terhadap kasus kekerasan seksual, yang sering kali membuat korban merasa terabaikan.

“Kami berharap dengan adanya Direktorat baru ini, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat lebih cepat dan efisien. Harus ada kemajuan yang nyata dalam sistem penanganan kasus kekerasan seksual, agar korban bisa mendapatkan keadilan tanpa harus menunggu terlalu lama,” tegas Ratna.

Ratna juga mengingatkan pentingnya perspektif baru di tubuh Polri, khususnya di Direktorat PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pelayanan dan Pengaduan Online), untuk terus fokus dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban kekerasan seksual di Indonesia. “Kami berharap Polri, khususnya Direktorat baru ini, terus membangun perspektif yang lebih sensitif terhadap masalah kekerasan seksual dan memberikan pelayanan yang optimal untuk korban di masa yang akan datang,” tutup Ratna.(rd)

Berita Terkait

Menekraf Dukung Kegiatan DXI 2025, Siap Kolaborasi dengan Dyandra
DPR Minta BMKG Maksimalkan Modifikasi Cuaca di Jabodetabek Antisipasi Bencana Banjir
Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Perlu Dilakukan Guna Lindungi Hak Pencipta
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Muzani Minta Kader Gerindra Kawal Kepemimpinan Prabowo-Gibran Kedepan
Peluang Kerja Sama Wisata Halal Jadi Fokus Pertemuan Diplomasi Parlemen Indonesia-Kazakhstan
Presiden Prabowo Resmi Meluncurkan BPI Danantara
Momen Prabowo Beri Hormat ke Para Hakim: Rakyat Bergantung Pada Keputusan Saudara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:38 WIB

Menekraf Dukung Kegiatan DXI 2025, Siap Kolaborasi dengan Dyandra

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:14 WIB

DPR Minta BMKG Maksimalkan Modifikasi Cuaca di Jabodetabek Antisipasi Bencana Banjir

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Perlu Dilakukan Guna Lindungi Hak Pencipta

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:43 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:19 WIB

Muzani Minta Kader Gerindra Kawal Kepemimpinan Prabowo-Gibran Kedepan

Berita Terbaru