Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif yang dilakukan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan tersangka IWAS, dengan korban sebanyak 17 orang, termasuk anak-anak.

“Langkah-langkah yang dilakukan Polda NTB, terutama di bawah kepemimpinan Kapolda, menunjukkan responsivitas dan penanganan yang cepat serta baik terhadap kasus ini. Dari pengawasan yang kami lakukan, termasuk pemantauan langsung oleh komisioner Kompolnas, kami melihat upaya yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur,” ujar Gufron dalam acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Ia menambahkan, penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya memberikan keadilan kepada para korban, tetapi juga memperbaiki citra kepolisian di mata publik. “Ketika penanganan dilakukan dengan baik, transparan, dan sesuai prosedur, rasa keadilan dapat terwujud, terutama bagi para korban yang mayoritas adalah anak-anak,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompolnas, sesuai dengan tugas dan fungsinya, akan terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus ini. “Kami akan memastikan agar proses penanganannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, menghindari potensi pelanggaran, serta memberikan hasil yang adil bagi korban. Langkah ini juga penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas Gufron.

Kasus kekerasan seksual ini menjadi perhatian nasional, terutama karena melibatkan anak-anak sebagai korban. Dengan penanganan yang maksimal, diharapkan hukum dapat ditegakkan, memberikan efek jera bagi pelaku, dan menjadi pembelajaran untuk menangani kasus serupa di masa mendatang.(rd)

Berita Terkait

Menekraf Dukung Kegiatan DXI 2025, Siap Kolaborasi dengan Dyandra
DPR Minta BMKG Maksimalkan Modifikasi Cuaca di Jabodetabek Antisipasi Bencana Banjir
Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Perlu Dilakukan Guna Lindungi Hak Pencipta
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Muzani Minta Kader Gerindra Kawal Kepemimpinan Prabowo-Gibran Kedepan
Peluang Kerja Sama Wisata Halal Jadi Fokus Pertemuan Diplomasi Parlemen Indonesia-Kazakhstan
Presiden Prabowo Resmi Meluncurkan BPI Danantara
Momen Prabowo Beri Hormat ke Para Hakim: Rakyat Bergantung Pada Keputusan Saudara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:38 WIB

Menekraf Dukung Kegiatan DXI 2025, Siap Kolaborasi dengan Dyandra

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:14 WIB

DPR Minta BMKG Maksimalkan Modifikasi Cuaca di Jabodetabek Antisipasi Bencana Banjir

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Perlu Dilakukan Guna Lindungi Hak Pencipta

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:43 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:19 WIB

Muzani Minta Kader Gerindra Kawal Kepemimpinan Prabowo-Gibran Kedepan

Berita Terbaru