Jakarta – Diplomasi parlemen menjadi kunci dalam mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Kazakhstan, terutama dalam mendorong kerja sama di bidang ekonomi, hukum, serta ratifikasi perjanjian. Hal ini menjadi kesepakatan utama dalam pertemuan antara Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) Indonesia-Kazakhstan dengan Duta Besar Kazakhstan untuk Indonesia, H.E. Serzhan Abdykarimov. Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin, 24 Februari 2025, di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, yang turut dihadiri oleh anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra M Husni, Dubes Kazakhstan menyampaikan bahwa terdapat 18 dokumen kerja sama antara kedua negara yang saat ini sedang menunggu untuk ditandatangani. Hal ini menjadi perhatian bersama untuk segera ditindaklanjuti guna mempercepat implementasi berbagai bentuk kerja sama.
Salah satu isu yang turut dibahas dalam pertemuan ini adalah peluang kerja sama dalam sektor wisata halal. Anggota Komisi VIII DPR RI, M Husni, menanggapi usulan Dubes Kazakhstan yang menyatakan bahwa Kazakhstan dapat dijadikan rute transit penerbangan bagi jamaah haji dan umrah dari Indonesia menuju Arab Saudi dan sebaliknya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah hal yang baik sekali untuk dieksplorasi bersama di Komisi VIII. Tentu ini dapat menjadi contoh bagaimana GKSB dapat dimanfaatkan untuk menjadi pintu akselerasi kebijakan yang sangat bermanfaat untuk masyarakat, khususnya masyarakat muslim Indonesia,” ujar M Husni.
Sebagai tindak lanjut dari berbagai inisiatif ini, akan diselenggarakan pertemuan lanjutan terkait diplomasi parlemen kedua negara guna mempercepat implementasi program kerja sama yang telah dirancang. Diplomasi parlemen diharapkan dapat terus menjadi sarana efektif dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Kazakhstan di berbagai sektor strategis.(fg/rd)