Kabid Propam Polda Papua Menindaklanjuti Laporan Terhadap Anggota Polres Paniai Terkait Ketidak Netralan dalam Pilkada 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paniai – Menindaklanjuti terkait adanya laporan ketidaknetralan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Paniai dalam pilkada 2024, atas perintah Bapak Kapolda Pol Patrige R. Renwarin, S.H.,M.Si.,melalui Kabid Propam Polda Papua AKBP Rudi Asriman , S.I.K., M.Si., berkunjung ke Polres Paniai.

“Kedatangan kami hari ini terkait adanya laporan dugaan ketidaknetralan oknum anggota Polres Paniai, Bidpropam Polda Papua dan Sie Propam Polres Paniai telah memeriksa beberapa personil, dari hasil pemeriksaan nantinya akan di proses sesuai aturan yang berlaku bagi anggota yang tebukti bersalah.” tegas Kabid Propam, Minggu (8/12/2024).

Ia juga menambahkan, setiap anggota Polri harus menjunjung tinggi netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aturannya sudah jelas, setiap anggota Polri harus berpegang teguh pada aturan tentang netralitas Polri dalam Pemilu, yaitu UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, pasal 3 huruf b, g , PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Displin Anggota Polri pasal 5 huruf b, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis, serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 pasal 4 huruf H, setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan berpolitik, dengan diprosesnya laporan terhadap beberapa oknum anggota Polres Paniai tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi anggota Polda Papua yang berlaku tidak netral dalam pilkada tahun 2024.” urainya.

Dan bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait netralitas Polri dalam Pilkada, maka akan diberi sanksi hukum.
“Sanksi yang diberikan bisa berupa kode etik, disiplin,” tegas AKBP Rudi Asriman , S.I.K.,M.Si.(rd)

Berita Terkait

Gelar Gaktibplin, Bid Propam Polda Papua Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Diri dan Kelengkapan Bermotor
Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda Papua : Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Pelayanan Publik
Meninjau Lokasi Dapur Sehat, Kapolda Papua Dampingi Badan Gizi Nasional
Kapolda Papua Laksanakan Groundbreaking SMA Unggulan Kemala Taruna Bahyangkara Melalu Zoom Meeting
Bid Propam Polda Papua Lakukan Gaktiblin Kepada Personel Polda Papua, Tekankan Displin dan Profesionalisme
Buka Puasa Bersama, Polda DIY Bagikan Tali Asih Kepada Sejumlah Panti Asuhan di Yogyakarta
Kapolda DIY Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-270 Daerah Istimewa Yogyakarta
Irwasda Polda Aceh Hadiri Pembukaan Aceh Ramadhan Festival 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 12:07 WIB

Gelar Gaktibplin, Bid Propam Polda Papua Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Diri dan Kelengkapan Bermotor

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:18 WIB

Meninjau Lokasi Dapur Sehat, Kapolda Papua Dampingi Badan Gizi Nasional

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:16 WIB

Kapolda Papua Laksanakan Groundbreaking SMA Unggulan Kemala Taruna Bahyangkara Melalu Zoom Meeting

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:07 WIB

Bid Propam Polda Papua Lakukan Gaktiblin Kepada Personel Polda Papua, Tekankan Displin dan Profesionalisme

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:05 WIB

Buka Puasa Bersama, Polda DIY Bagikan Tali Asih Kepada Sejumlah Panti Asuhan di Yogyakarta

Berita Terbaru