Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum Akp Ulil Ryanto

Sabtu, 23 November 2024 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polri menyampaikan rasa duka atas insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Korban meninggal setelah ditembak oleh rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Sebagai bentuk penghormatan terakhir pada korban, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta.

Kapolri menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol). Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” ungkap Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu (23/11/24).

Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/24) dini hari. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu.

Kapolri pun memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” tegas Kapolri.

Lebih lanjut, Div Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” ujar Kapolri.(rd)

Berita Terkait

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: “Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi”
Polri dan Media Bersinergi Berbagi Takjil Serentak di Seluruh Indonesia
Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat
Kapolri Terima Audiensi Ketua PBNU, Bahas Penanganan Kekerasan di Pesantren
Dialog Penguatan Internal Polri: Merajut Kebhinnekaan dan Meneguhkan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045
Bareskrim Geledah Rumah Kades Kohod, Karopenmas: Statusnya Saksi
Kapolri Ungkap TNI-Polri Punya Pekarangan untuk Program Makan Bergizi Presiden Prabowo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:58 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:57 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: “Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi”

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:04 WIB

Polri dan Media Bersinergi Berbagi Takjil Serentak di Seluruh Indonesia

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:09 WIB

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:44 WIB

Kapolri Terima Audiensi Ketua PBNU, Bahas Penanganan Kekerasan di Pesantren

Berita Terbaru