KRYD Polsek Muara Tami Jaring Dua Pemuda Miliki Narkotika Jenis Ganja dalam Jumlah Banyak

Senin, 20 Januari 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Jajaran Intens gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga dan memelihara kondusifitas Kamtibmas di Kota Jayapura. Polsek Muara Tami semalam saat laksanakan KRYD bertempat di seputaran wilayahnya berhasil mengamankan dua pemuda masing-masing berinisial AW (20) dan NS (23) lantaran membawa Narkotika Golongan I Jenis Ganja yang dalam kemasan sebanyak 71 plastik bening ukuran sedang, Minggu (19/1) sekira Pukul 02.00 dini hari.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.

AKP Hanasbey menerangkan, seperti hari-hari sebelumnya, atensi Bapak Kapolresta untuk pelaksanaan KRYD dilakukan secara random di waktu dan lokasi yang berbeda, dalam pelaksanaan semalam pihaknya berhasil menjaring dua pemuda yang membawa Narkotika jenis Ganja dalam jumlah banyak.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya benar, semalam saya bersama Kanit Reskrim Iptu Firmansyah Arifin dan personel lakukan hunting dan berhasil menemukan narkoba jenis Ganja dalam kemasan plastik bening ukuran sedang sebanyak 71 paket,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, awalnya anggota mencurigai satu unit mobil honda Brio yang mencoba menghindari pemeriksaan yang dilakukan bagi setiap pengendara baik roda dua maupun roda empat. “Namun dengan gesit anggota berhasil memberhentikan kedua pemuda tersebut, alhasil setelah digeledah, didapati barang terlarang itu,” tambahnya.

Kedua pemuda tersebut langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Muara Tami untuk langkah Kepolisian selanjutnya, dikatakan juga oleh Kapolsek ada dua unit sepeda motor yang ditahan sementara lantaran saat diperiksa, pengendara tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan kendaraan.

“Untuk kedua pemuda tersebut kini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik kami, sementara dua unit sepeda motor yang diamankan diantaranya SPM Yamaha X-Ride dan Honda Beat. Giat ini akan terus kami lakukan karena terbukti sangat bermanfaat untuk melakukan pencegahan dan atau meminimalisir terjadinya tindak pidana dan Kamtibmas tetap terjaga,” pungkas Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey.(rd)

Berita Terkait

Penyidik Bareskrim Polri Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Polda Papua Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja
Polres Jayapura Polda Papua Kemballi Amankan Calon Penumpang Bawa 108 Paket Narkotika
Polisi Amankan Seorang Pria Yang Kedapatan Membawa 42 Paket Narkoba Jenis Daun Ganja Kering
Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu
Polres Nabire Polda Papua Amankan Seorang Pemuda Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Polres Mimika, Press Release Pemusnahkan Sabu Dengan Cara di Larutkan Dalam Wadah Berisikan Air Panas Mendidih
Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 19:23 WIB

Penyidik Bareskrim Polri Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:02 WIB

Polda Papua Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Senin, 10 Februari 2025 - 03:36 WIB

Polres Jayapura Polda Papua Kemballi Amankan Calon Penumpang Bawa 108 Paket Narkotika

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:58 WIB

Polisi Amankan Seorang Pria Yang Kedapatan Membawa 42 Paket Narkoba Jenis Daun Ganja Kering

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:57 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu

Berita Terbaru