PDFMI Pastikan Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan

Kamis, 26 September 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatra Barat – Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyampaikan bahwa penyebab kematian Afif Maulana akibat terjatuh dari ketinggian. Hal itu diungkapkan usai ekshumasi dan autopsi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Ketua Tim Ekshumasi FDFMI, Ade Firmansyah mengemukakan, berdasarkan analisis bukti-bukti, Afif meninggal karena terjatuh dari ketinggian 14,7 meter. Menurutnya, meskipun saat itu ada yang menolongnya, kemungkinan hidupnya pun sangat kecil.

“Dari hasil penelusuran kami, penyebab kematian almarhum adalah cedera berat di beberapa area, terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala, yang menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada otak. Ini adalah hasil dari cedera tumpul yang terjadi akibat jatuh dari ketinggian,” ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (25/9/24).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, berdasarkan data dan pemeriksaan di jembatan Kuranji, penyidik menemukan adanya luka lecet dibahu kiri, dan robek di bagian kaki kiri. Luka tersebut dipastikan muncul saat Afif masih dalam kondisi hidup hingga kemudian terjatuh.

“Maka sebetulnya bagi setiap orang yang berkendara bersama, maka seharusnya, akan menerima bahaya yang sama apalagi dengan posisi jatuh ke arah kiri,” ujarnya.

Ia mengatakan, pada sample tulang ditemukan adanya tanda intravital pada kepala, jaringan otak, tulang hidung dan tulang kemaluan. Hal tersebut disebabkan oleh panic high atau tekanan tinggi, sesuai dengan perhitungan tinggi jembatan, berat badan Afif dan tekanan yang dihasilkan.

Ditambahkannya, dalam tubuh Afif juga terdapat luka di bagian iga belakang akibat benturan. Dari benturan itu juga, tulang sumsum Afif tertarik dan mengakibatkan cederanya batang otak.

Ditegaskannya, tim forensik tidak menemukan kesesuaian antara luka di tubuh Afif dan dugaan adanya penganiayaan. Sebab, tidak ada luka di bagian kepala.

“Energi potensial sebesar ini memang akan melebihi toleransi tubuh manusia. Dimana di daerah kepala itu batasannya 1.800 joule, di daerah leher 1.800-2.300 joule, untuk daerah dada sebesar 60 joule, daerah tungkai, lebih dari 80 ribu joule,” ujarnya.[rd]

Berita Terkait

Meninjau Lokasi Dapur Sehat, Kapolda Papua Dampingi Badan Gizi Nasional
Kapolda Papua Laksanakan Groundbreaking SMA Unggulan Kemala Taruna Bahyangkara Melalu Zoom Meeting
Bid Propam Polda Papua Lakukan Gaktiblin Kepada Personel Polda Papua, Tekankan Displin dan Profesionalisme
Buka Puasa Bersama, Polda DIY Bagikan Tali Asih Kepada Sejumlah Panti Asuhan di Yogyakarta
Kapolda DIY Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-270 Daerah Istimewa Yogyakarta
Irwasda Polda Aceh Hadiri Pembukaan Aceh Ramadhan Festival 2025
Kapolda Papua Lakukan Safari Ramadhan di Masjid Al-Muhajirin Koya Barat, Kota Jayapura
Perkuat Sinergitas, Wakapolda Papua Buka Puasa Bersama Insan Pers
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:16 WIB

Kapolda Papua Laksanakan Groundbreaking SMA Unggulan Kemala Taruna Bahyangkara Melalu Zoom Meeting

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:07 WIB

Bid Propam Polda Papua Lakukan Gaktiblin Kepada Personel Polda Papua, Tekankan Displin dan Profesionalisme

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:05 WIB

Buka Puasa Bersama, Polda DIY Bagikan Tali Asih Kepada Sejumlah Panti Asuhan di Yogyakarta

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:04 WIB

Kapolda DIY Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-270 Daerah Istimewa Yogyakarta

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:03 WIB

Irwasda Polda Aceh Hadiri Pembukaan Aceh Ramadhan Festival 2025

Berita Terbaru