Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Jaktim dan Barang Bukti 41 Kilogram Ganja

Minggu, 22 September 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Diresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pengedar narkotika jenis ganja di Jalan Masjid III, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.

Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana mengatakan kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MAJ (26) dan DRF (24). Mereka diamankan pada jumat kemarin sekitar pukul 23.00 WIB dan Dari pengungkapan ini, polisi menyita 41 kilogram ganja.

AKBP Bariu Bawana menyampaikan. bahwa kasus ini terungkap setelah tim Unit 3 Subdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba. Polisi pun melakukan penyelidikan di lokasi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan tersebut anggota Unit 3 Subdit 1 mengamankan MAJ dan DRF. Perannya adalah sebagai pengedar. Mereka mengaku mendapatkan ganja dari inisial J,” ungkap AKBP Bariu Bawana, Sabtu (21/9/24).

Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya menjelaskan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. Alhasil, petugas menemukan sebanyak 41 paket ganja seberat 41 kilogram ganja.

“Ditemukan barang bukti 41 paket besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto 41 kilogram, 2 paket kecil berisi ganja, kertas nasi berwarna coklat, dua buah handphone beserta SIM Card di TKP,” jelasnya Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

Dari interogasi dan keterangan terduga mendapatkan narkotika dari J dan terduga beserta barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba PMJ.[hp/rd]

Berita Terkait

Kapolda Papua Tengah Pimpin Press Release Update Data Korban Jiwa, Kebakaran Sengketa dan Bukti Hasil Razia Alat Perang Oleh TNI-POLRI Selama Masa Pilkada Puncak Jaya
Kapolda Papua Pimpin Pelaksanaan Press Release Penangkapan Pelaku Penyelundupan Senjata
Polres Jayapura Polda Papua Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Jadi Tersangka
Maraknya Pencurian Motor di Kota Kepi, Polres Mappi Polda Papua Amankan Lima Tersangka
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Abepura
Diduga Melecehkan Santrinya, Polisi Tahan Pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah di Jaktim
Bareskrim Tetapkan Tersangka PT AJP dan Komisarisnya Atas TPPU Judol
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:30 WIB

Kapolda Papua Tengah Pimpin Press Release Update Data Korban Jiwa, Kebakaran Sengketa dan Bukti Hasil Razia Alat Perang Oleh TNI-POLRI Selama Masa Pilkada Puncak Jaya

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:37 WIB

Kapolda Papua Pimpin Pelaksanaan Press Release Penangkapan Pelaku Penyelundupan Senjata

Senin, 24 Februari 2025 - 06:57 WIB

Polres Jayapura Polda Papua Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:32 WIB

Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Jadi Tersangka

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:02 WIB

Maraknya Pencurian Motor di Kota Kepi, Polres Mappi Polda Papua Amankan Lima Tersangka

Berita Terbaru

Polsek

Kapolsek Tembagapura Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga

Sabtu, 15 Mar 2025 - 19:26 WIB