Polda Papua Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Polairud Polda Papua melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis Ganja yang bertempat di Dermaga Dit Polairud Polda Papua, Kota Jayapura, Kamis (13/02/2025).

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Wadir Polairud Polda Papua AKBP Herzoni Saragih, S.I.K, M.H., Jaksa Penuntut Umum, Achmad Kobarubun, S.H dan kelima tersangka.

Pada kesempatannya Wadir Polairud menyampaikan pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Polda Papua, karena ini adalah syarat formil yang harus dilaksanakan dalam melakukan tahap dua pada kejaksaan sehingga harus diadakan pemusnahan barang bukti.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti hasil ungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Papua sekaligus akan dimusnahkan berupa Narkoba jenis Ganja diantaranya tersangka berinisial SSM dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 173,34 gram,” ucap Wadir Polairud.

Lanjutnya, sedangkan 4 orang tersangka berinisial HA dengan barang bukti 163 gram ganja, AK dengan Barang bukti 145,07 gram ganja, EB dan JP dengan barang bukti 5.677, 96 gram ganja.

“Jadi, untuk total keseluruhan barang bukti yang diamankan seberat 6.159,37 gram jenis ganja,” jelasnya.(rd)

Berita Terkait

Penyidik Bareskrim Polri Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Polres Jayapura Polda Papua Kemballi Amankan Calon Penumpang Bawa 108 Paket Narkotika
Polisi Amankan Seorang Pria Yang Kedapatan Membawa 42 Paket Narkoba Jenis Daun Ganja Kering
Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu
Polres Nabire Polda Papua Amankan Seorang Pemuda Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
KRYD Polsek Muara Tami Jaring Dua Pemuda Miliki Narkotika Jenis Ganja dalam Jumlah Banyak
Polres Mimika, Press Release Pemusnahkan Sabu Dengan Cara di Larutkan Dalam Wadah Berisikan Air Panas Mendidih
Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 19:23 WIB

Penyidik Bareskrim Polri Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:02 WIB

Polda Papua Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Senin, 10 Februari 2025 - 03:36 WIB

Polres Jayapura Polda Papua Kemballi Amankan Calon Penumpang Bawa 108 Paket Narkotika

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:58 WIB

Polisi Amankan Seorang Pria Yang Kedapatan Membawa 42 Paket Narkoba Jenis Daun Ganja Kering

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:57 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu

Berita Terbaru