Polres Jayapura Polda Papua Kemballi Amankan Calon Penumpang Bawa 108 Paket Narkotika

Senin, 10 Februari 2025 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Resor Jayapura Polda Papua kembali menangkap YRW (27), calon penumpang tujuan Sorong karena membawa Narkotika jenis ganja sebanyak 108 paket.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. saat ditemui di Kota Jayapura, Minggu (09/02/2025).

“Sebelumnya pada hari Sabtu (8/2), petugas Bandara Sentani juga menangkap DR (28), calon penumpang tujuan Biak yang membawa 42 paket ganja,” ucap Kabid Humas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas menjelaskan YRW merupakan calon penumpang tujuan Sorong, Papua Barat Daya, yang ditangkap karena membawa 108 paket ganja yang disimpan di bagasi pesawat Lion Air JT 799, Minggu (09/02/2025).

Sesaat melaporkan keberangkatannya dan menitipkan barang bawaannya di bagasi, lalu terpantau di X-Ray ternyata benda titipan itu berisi benda mencurigakan dalam bungkusan plastik sedang menyerupai daun ganja kering.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan dan dilakukan pengecekan ternyata berisi 108 paket ganja.

“Saat ini YRW sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ke-108 paket ganja itu diakui bukan milik YRW, melainkan hanya sebagai kurir yang dijanjikan diberi imbalan sebesar Rp15.000.000 setelah paket tersebut tiba di Sorong.

“Ke-108 paket ganja itu seberat 3.235 kilogram,” pungkasnya.(rd)

Berita Terkait

Penyidik Bareskrim Polri Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Polda Papua Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja
Polisi Amankan Seorang Pria Yang Kedapatan Membawa 42 Paket Narkoba Jenis Daun Ganja Kering
Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu
Polres Nabire Polda Papua Amankan Seorang Pemuda Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
KRYD Polsek Muara Tami Jaring Dua Pemuda Miliki Narkotika Jenis Ganja dalam Jumlah Banyak
Polres Mimika, Press Release Pemusnahkan Sabu Dengan Cara di Larutkan Dalam Wadah Berisikan Air Panas Mendidih
Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 19:23 WIB

Penyidik Bareskrim Polri Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:02 WIB

Polda Papua Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Senin, 10 Februari 2025 - 03:36 WIB

Polres Jayapura Polda Papua Kemballi Amankan Calon Penumpang Bawa 108 Paket Narkotika

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:58 WIB

Polisi Amankan Seorang Pria Yang Kedapatan Membawa 42 Paket Narkoba Jenis Daun Ganja Kering

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:57 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu

Berita Terbaru