Polres Nabire Polda Papua Amankan Seorang Pemuda Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RSMR (23) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam (27/1) sekitar pukul 21.00 WIT di salah satu lokasi di Distrik Nabire, Papua Tengah.

Kasat Resnarkoba Polres Nabire, IPTU Exaudio P. R. Hasibuan, S.Tr.K, M.H. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kasat menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.

“Tim kami mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan berhasil mengamankan tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik sedang berisi narkotika jenis ganja yang disimpan di bawah meja komputer di kamar tersangka,” ungkap Iptu Exaudio, Selasa (28/01/2025).

Tersangka yang diketahui bernama inisial RSMR (23), seorang pelajar/mahasiswa, tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Barang bukti tersebut langsung disita, dan tersangka dibawa ke Mapolres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Iptu Exaudio juga mengimbau masyarakat agar terus berkolaborasi dengan Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nabire.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memerangi Narkotika. Kami akan terus berupaya menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba demi masa depan generasi muda,” tegasnya.

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut.(rd)

Berita Terkait

Penyidik Bareskrim Polri Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Polda Papua Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja
Polres Jayapura Polda Papua Kemballi Amankan Calon Penumpang Bawa 108 Paket Narkotika
Polisi Amankan Seorang Pria Yang Kedapatan Membawa 42 Paket Narkoba Jenis Daun Ganja Kering
Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu
KRYD Polsek Muara Tami Jaring Dua Pemuda Miliki Narkotika Jenis Ganja dalam Jumlah Banyak
Polres Mimika, Press Release Pemusnahkan Sabu Dengan Cara di Larutkan Dalam Wadah Berisikan Air Panas Mendidih
Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 19:23 WIB

Penyidik Bareskrim Polri Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:02 WIB

Polda Papua Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Senin, 10 Februari 2025 - 03:36 WIB

Polres Jayapura Polda Papua Kemballi Amankan Calon Penumpang Bawa 108 Paket Narkotika

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:58 WIB

Polisi Amankan Seorang Pria Yang Kedapatan Membawa 42 Paket Narkoba Jenis Daun Ganja Kering

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:57 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu

Berita Terbaru