Satgas Pangan Polda Papua gencar Awasi Peredaran Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Satgas Pangan Polda Papua melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng kemasan merek Minyakita di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (11/3).

Langkah ini merupakan tindak lanjut temuan Kementan beberapa waktu lalu, atas ketidaksesuaian isi minyak dengan takaran yang tercantum pada label kemasan.

Kasatgas Pangan Polda Papua Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K. mengatakan penyelidikan dilakukan setelah adanya inspeksi dari Kementerian Pertanian yang menemukan ketidaksesuaian kuantitas minyak dalam kemasan Minyakita di Pulau Jawa.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan terus melakukan pengecekan guna meminimalisir kecurangan yang dilakukan oleh produsen,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan hukum kepada produsen dan distributor yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penjualan Minyakita.

“Apabila dilapangan kita temukan kekurangan Volume isi bersih dari minyak goreng merek Minyakita tersebut kita akan periksa siapa yang memproduksi dan didatangkan hal tersebut itu perlu diperiksa untuk dilakukan tindakan hukum berdasarkan Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” lanjutnya.

Kombes Era menambahkan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan praktik tersebut akan segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kami segera memproses jika ada penemuan Minyakita yang tidak sesuai. Jika terbukti bersalah, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua untuk mengambil tindakan tegas sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Kasatgas Pangan Polda Papua.

Saat ini, pengawasan terhadap peredaran Minyakita masih terus dilakukan guna memastikan produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Hal tersebut sudah di instruksikan oleh Satgas Pangan Polda Papua keseluruh jajaran agar turun ke pasar untuk mengecek langsung ke lapangan agar masyarakat tidak di rugikan.(rd)

Berita Terkait

Meninjau Lokasi Dapur Sehat, Kapolda Papua Dampingi Badan Gizi Nasional
Kapolda Papua Laksanakan Groundbreaking SMA Unggulan Kemala Taruna Bahyangkara Melalu Zoom Meeting
Bid Propam Polda Papua Lakukan Gaktiblin Kepada Personel Polda Papua, Tekankan Displin dan Profesionalisme
Buka Puasa Bersama, Polda DIY Bagikan Tali Asih Kepada Sejumlah Panti Asuhan di Yogyakarta
Kapolda DIY Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-270 Daerah Istimewa Yogyakarta
Irwasda Polda Aceh Hadiri Pembukaan Aceh Ramadhan Festival 2025
Kapolda Papua Lakukan Safari Ramadhan di Masjid Al-Muhajirin Koya Barat, Kota Jayapura
Perkuat Sinergitas, Wakapolda Papua Buka Puasa Bersama Insan Pers
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:18 WIB

Meninjau Lokasi Dapur Sehat, Kapolda Papua Dampingi Badan Gizi Nasional

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:16 WIB

Kapolda Papua Laksanakan Groundbreaking SMA Unggulan Kemala Taruna Bahyangkara Melalu Zoom Meeting

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:07 WIB

Bid Propam Polda Papua Lakukan Gaktiblin Kepada Personel Polda Papua, Tekankan Displin dan Profesionalisme

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:05 WIB

Buka Puasa Bersama, Polda DIY Bagikan Tali Asih Kepada Sejumlah Panti Asuhan di Yogyakarta

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:04 WIB

Kapolda DIY Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-270 Daerah Istimewa Yogyakarta

Berita Terbaru